Ini barang bukti puluhan ribu botol miras yang diselundupkan dalam 5 kontainer

Ini barang bukti puluhan ribu botol miras yang diselundupkan dalam 5 kontainer. Direktorat Krimsus mengungkap kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Berdasarkan hasil penindakan pada lima kontainer telah mengamankan 53.927 botol minuman keras dengan total nilai Rp 26.360.081.376 rupiah.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ini barang bukti puluhan ribu botol miras yang diselundupkan dalam 5 kontainer
Puluhan ribu botol miras saat ditampilkan dalan acara rilis barang bukti di lapangan Polda Metro Kriminal Khusus, Jakarta, Senin (18/9). Direktorat Krimsus mengungkap kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai miliaran rupiah. ©2017 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi