Sidang vonis terhadap mantan Kadisdik Jabar Asep Hilman diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Massa mengepung area depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Rabu (5/9).Pantauan merdeka.com, pukul 11.00 WIB, massa yang semula hanya menyuarakan aspirasinya lewat mobil orasi, berubah menjadi sebuah gerakan agresif. Sebagian massa dari ormas GMBI ini ada yang memaksa memanjat gedung PN Bandung.Mereka meneriakan agar Asep Hilman dibebaskan dari segara dakwaan karena dinilai tidak bersalah. Selain massa yang berusaha memanjat, sebagian juga ada yang melakukan pembakaran ban. Melihat pergerakan massa tersebut kepolisian yang berjaga langsung bersiaga.Aparat Sabhara Polrestabes Bandung dengan pakaian anti huru-hara sudah langsung membuat pagar betis di halaman PN Bandung. Sementara para pimpinan kesatuan dari mereka masih mengedepankan sikap preentif terhadap massa yang berjumlah ratusan tersebut. Asep Hilman sendiri saat ini masih mengikuti sidang yang digelar di ruang I PN Tipikor Bandung. Sidang vonis dipimpin Majelis Hakim Endang Makmun. Sebelumnya dalam sidang Agustus 2017 lalu, Asep dituntut lima tahun penjara. Asep oleh JPU dinilai terbukti melakukan korupsi terhadap pengadaan buku aksara Sunda.
Ormas bakar ban di PN Bandung tuntut eks Kadisdik Jabar dibebaskan
Hari ini Asep menghadapi sidang vonis. Dalam sidang Agustus 2017 lalu, Asep dituntut lima tahun penjara. Asep oleh JPU dinilai terbukti melakukan korupsi terhadap pengadaan buku aksara Sunda.
Advertisement
Rekomendasi