Ratusan demonstran tuntut Bupati Banyumas cabut izin PLTP Baturraden

Aksi turun ke jalan ini, untuk menegaskan bahwa pembangunan PLTP tidak layak dilakukan di Gunung Slamet yang merupakan kawasan hutan lindung. Dalam aksi ini juga ikut serta masyarakat terdampak dan elemen masyarakat Banyumas lainnya yang menolak adanya pembangunan PLTP Baturraden.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ratusan demonstran tuntut Bupati Banyumas cabut izin PLTP Baturraden
Demo tuntut Bupati Banyumas cabut izin PLTP Baturraden. ©2017 Merdeka.com/Abdul Aziz Rasjid

Ratusan demonstran menuntut Bupati Banyumas Achmad Husein mencabut izin eksplorasi panas bumi PT Sejahtera Alam Energi (SAE) di Gunung Slamet. Demonstran menilai pembangunan PLTP Baturraden merupakan kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah.Humas Aliansi Aksi Selamatkan Slamet Irsyadul Amir mengatakan aksi turun ke jalan dilakukan, karena jalur atau mekanisme administratif tak kunjung direspons pemerintah. Sebelumnya aliansi telah mengajukan permohonan audiensi terbuka di minggu pertama bulan Juli kepada delapan pihak atau instansi terkait Pembangunan PLTP. Pengajuan ulang permohonan audiensi juga telah dilayangkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Banyumas di minggu kedua bulan juli."Permintaan audiensi selama ini tak pernah direspons," ujar Amir pada merdeka.com, Selasa (18/7).Aksi turun ke jalan ini, untuk menegaskan bahwa pembangunan PLTP tidak layak dilakukan di Gunung Slamet yang merupakan kawasan hutan lindung. Dalam aksi ini juga ikut serta masyarakat terdampak dan elemen masyarakat Banyumas lainnya yang menolak adanya pembangunan PLTP Baturraden."Tuntutan aksi pada Bupati dan Ketua DPRD. Kami minta keduanya menyatakan diri menolak pembangunan PLTP Baturraden dan mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Eksplorasi Panas Bumi PT SAE kepada pemerintahan di atasnya," tegas Amir.Aliansi meminta Achmad Husein memerintahkan PT SAE untuk menghentikan proses eksplorasi dan menarik semua alat berat, sampai ada kejelasan rekomendasi tersebut. Aliansi Selamatkan Slamet menegaskan bukan antipembangunan."Kami senantiasa mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, selama proses pembangunannya dilakukan dengan kaedah-kaedah yang benar, dan informasinya bebas diakses oleh masyarakat Indonesia," ungkapnya.Pembangunan PLTP yang berlokasi di kawasan hutan lindung Gunung Slamet, dianggap merusak kawasan yang sangat penting bagi kehidupan dan telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya sejak ratusan tahun yang lalu.Dalam amatan aliansi, permasalahan Pembangunan PLTP Baturraden semakin hari semakin tak menentu. Beberapa pemberitaan di media menyebutkan sebagian desa terdampak sudah tidak ada permasalahan, melalui kepala desa. Di satu sisi, sebagian warga menyatakan bahwa mereka masih khawatir saat pembangunan ini dilanjutkan.Permasalahan ganti rugi akibat dampak kekeruhan Kali Prukut di Kecamatan Cilongok, disinggung Amir, juga belum jelas. Hal ini diperparah dengan terbatasnya informasi yang bisa diperoleh masyarakat. Kemudian intimidasi kepada pihak-pihak yang melakukan edukasi ke masyarakat.

Rekomendasi