Saat ditangkap di hotel, Miryam bersama adiknya menunggu seseorang

Saat ditangkap di hotel, Miryam bersama adiknya menunggu seseorang. Siapa yang ditunggu Miryam, sedang didalami. "Yang penting sekarang DPO sudah dapat dan kita serahkan ke KPK nanti pendalaman kita akan koordinasi dengan KPK berkaitan dengan bantuan daripada pelarian yang bersangkutan," jelas Kapolda Metro Jaya.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Saat ditangkap di hotel, Miryam bersama adiknya menunggu seseorang
Miryam S Hariyani. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Polisi menangkap anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, yang ditetapkan sebagai DPO oleh KPK. Miryam ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi.Saat ditangkap, Miryam tidak melakukan perlawanan. Dia ditemani seorang wanita. Belakangan diketahui wanita itu ternyata adiknya."Pada saat ditangkap, yang bersangkutan bersama adiknya sedang menunggu seseorang yang akan datang ke hotel tersebut," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/5).Siapa yang ditunggu Miryam, sedang didalami. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Miryam kemudian diserahkan ke KPK."Kita sedang mendalami seseorang tersebut yang jelas kita akan terus melakukan pendalaman. Yang penting sekarang DPO sudah dapat dan kita serahkan ke KPK nanti pendalaman kita akan koordinasi dengan KPK berkaitan dengan bantuan daripada pelarian yang bersangkutan," jelas Iriawan.Sebelumnya, kepada kepolisian, Miryam mengaku bersembunyi selama beberapa saat karena penetapan dirinya sebagai tersangka membuat kaget."Katanya dia cukup kaget kenapa ini diberikan predikat tersangka sehingga yang bersangkutan pergi dan mencari berdiskusi yang berkaitan dengan status tersangka," kata Miryam.Sekadar diketahui, KPK memasukkan nama politikus Partai Hanura itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pencarian.Miryam dinyatakan buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP. Dirinya mangkir beberapa kali saat dipanggil KPK. Ketika hendak dipanggil paksa, politikus Hanura itu menghilang, dan sempat dikabarkan tengah berada di luar negeri.

Rekomendasi