Kesaksian Gamawan Fauzi di sidang e-KTP: Saya tidak tahu, saya lupa

Kesaksian Gamawan Fauzi di sidang e-KTP: Saya tidak tahu, saya lupa. Jaksa kembali bertanya alasan Gamawan menyetujui perubahan skema anggaran tersebut. Namun berulang kali, dia menegaskan tidak tahu atau tidak memiliki wewenang atas segala perubahan teknis penganggaran.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Kesaksian Gamawan Fauzi di sidang e-KTP: Saya tidak tahu, saya lupa
Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Gamawan Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri, memberikan kesaksian di persidangan terkait korupsi proyek e-KTP. Namun selama persidangan, Gamawan selalu mengaku tidak tahu dan lupa atas rangkaian peristiwa sebelum KPK menguak adanya korupsi dalam proyek tersebut.Jaksa penuntut umum KPK mencecar Gamawan terkait pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR saat melakukan rapat dengar pendapat. Kepada Gamawan, jaksa menanyakan alasan Komisi II DPR mengubah skema penganggaran e-KTP, dari pinjaman hibah luar negeri menjadi anggaran rupiah murni."Saya tidak tahu. Itu kewenangan DPR dan kementerian keuangan. Kementerian (dalam negeri) kan hanya pengguna anggaran," ujar Gamawan, Kamis (16/3).Lebih lanjut, jaksa kembali bertanya alasan Gamawan menyetujui perubahan skema anggaran tersebut. Namun berulang kali, dia menegaskan tidak tahu atau tidak memiliki wewenang atas segala perubahan teknis penganggaran."Itu bukan kewenangan saya. Saya tidak tahu," tukasnya.Bahkan, Gamawan mengaku lupa siapa saja anggota Komisi II DPR yang hadir saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kementerian Dalam Negeri pada, November 2009 silam."Saya lupa saya tidak ingat," aku Gamawan.

Rekomendasi