Polres Sleman dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang tak menemukan adanya unsur bahan mudah terbakar saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran 8 rumah yang ada di wilayah kecamatan Godean dan Gamping, Sleman. Polres Sleman menduga pembakaran 8 rumah dilakukan secara langsung.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menuturkan, berdasarkan hasil pendalaman tim kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur bahan bakar di lokasi pembakaran. Diduga, sengaja membakar benda-benda mudah terbakar.
"Di 8 titik pembakaran, memang mudah ditemukan bahan yang mudah terbakar jika tersulut api. Sejumlah benda yang mudah terbakar seperti kayu, berkasa dan kertas. Tanpa bahan bakar sekalipun itu mudah terbakar," papar Burkan ketika dihubungi, Sabtu (11/2).
Burkan menjelaskan bahwa dugaan tersebut merupakan simpulan sementara dari tim kepolisian. Polres Sleman, sambung Burkan masih menunggu hasil uji laboratorium dari Semarang.
"Awal pekan depan baru keluar hasilnya. Kita masih terus mendalami kasus ini," ungkap Burkan.
Diberitakan sebelumnya, tujuh rumah warga di wilayah Kebupaten Sleman, Yogyakarta dibakar orang tak dikenal, pada Minggu (5/2) yang lalu. Tujuh rumah yang terbakar itu berada di dua wilayah, yakni 4 di Kecamatan Gamping yang berada di dusun Mejing Lor, Mejing Kidul, Patukan dan Gamping Lor. Sedangkan 3 rumah di Kecamatan Godean berada di dusun Rewulu Wetan, Sidokarto. Kemudian di hari Senin (6/2) pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang rumahnya juga terbakar. Rumah tersebut berada di wilayah Godean.