Komentar JK Habib Rizieq jadi tersangka kasus penodaan Pancasila

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Komentar JK Habib Rizieq jadi tersangka kasus penodaan Pancasila
Jusuf Kalla. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke Kepolisian Daerah Jawa Barat."Inikan masalah hukum, kita serahkan ke hukum saja apa yang terjadi," kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa (31/1).Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan dasar negara Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno."Penetapan dari saksi terhadap Rizieq Shihab, kami naikan jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung.Penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang menunjukkan semuanya sudah memenuhi unsur untuk menaikan statusnya menjadi tersangka.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar akan segera memanggil Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka."Sesegera mungkin saudara Rizieq Shihab akan kita panggil sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.Ia menambahkan status tersangka Rizieq ditetapkan setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi, antara lain ahli bahasa, sejarah, filsafah dan pidana.

Rekomendasi