Jurus isak tangis Jessica saat pleidoi tak mempan pengaruhi hakim

Jurus isak tangis Jessica saat pleidoi tak mempan pengaruhi hakim. Secara kepribadian terdakwa sudah diketahui kepribadiannya selama persidangan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Jurus isak tangis Jessica saat pleidoi tak mempan pengaruhi hakim
Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Terdakwa Jessica Kumala Wongso divonis Majelis Hakim 20 tahun penjara. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya.Segala daya upaya Jessica beserta tim penasihat hukum untuk mendapatkan vonis bebas dari hakim sirna sudah.Salah satu jurus yang dianggap ampuh dan bisa mempengaruhi hakim yakni isak tangis, derai air mata Jessica saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Sayangnya, jurus tersebut tidak mempan bagi Hakim Ketua Kisworo serta dua hakim anggota lainnya yakni Binsar Gultom dan Partahi.Penampilan Jessica saat membacakan pembelaan dianggap berbeda dari sebelumnya, karena memakai kacamata. Saat itu Jessica beberapa kali terisak. Dia juga merasa tak bersalah dalam kematian temannya, Wayan Mirna Salihin. "Sungguh tulus atau tidak, majelis hakim menilai tangis tersebut tidak murni, tidak tulus dari hati nurani terdalam, tangis hanya sandiwara. Secara kepribadian terdakwa sudah diketahui kepribadiannya selama persidangan," kata hakim Binsar Gultom di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Binsar mengatakan tangisan itu tidak murni sebab selama Jessica terisak membaca pleidoi tidak sedikit pun mengeluarkan air mata. "Tidak sedikit pun meneteskan air mata, ingus dari hidung menetes ke mulut. Apalagi terdakwa tidak pegang tisu, sapu tangan untuk hapus air matanya," ujar Binsar.Sebelumnya, penampilan Jessica Kumala Wongso berbeda dalam dua sidang dengan agenda pembacaan pleidoi. Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini selalu dirundung kesedihan, bahkan di sidang hari Rabu, dia menangis selama membacakan pleidoi.Kesedihan ini bukan tanpa alasan, Jessica menilai tuduhan pembunuhan sahabatnya itu sesuatu yang kejam. Dalam pleidoinya, Jessica membantah dirinya telah menaruh racun sianida dalam kopi Mirna."Semua tuduhan kejam berdasarkan tuduhan yang saya tidak mengerti. Tapi membuat semua orang percaya kalau saya seorang pembunuh. Keluarga saya dipojokkan dan kami dibuat sangat menderita," kata Jessica sambil menangis.Dia lantas menceritakan saat dirinya berada di dalam sel penjara. "Satu satunya benda yang ada di sana adalah sepotong pakaian kotor di lantai. Sewaktu saya berbaring di sana, saya menangis dan bertanya apakah yang sudah saya lakukan sehingga saya diperlakukan seperti ini."Dia juga mengungkapkan hal terberat selanjutnya adalah ketika dia melakukan rekonstruksi di Grand Indonesia. "Dengan memakai baju tahanan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan, saya mendapatkan tatapan sinis dari semua orang, terutama pegawai kafe Olivier.""Tapi yang membuat saya hancur adalah pada saat melihat Arief dan Hanny dan keluarga mereka. Di balik ekspresi saya yang tenang saya hanya ingin berteriak kepada mereka kalau saya tidak membunuh Mirna. Mohon tolong saya, saya sangat menderita. Namun pada saat itu saya hanya bisa menerima perlakuan dan perasaan mereka dan berdoa semoga Tuhan memberikan jalan keluar," cerita Jessica dengan berlinangan air mata.

Rekomendasi