Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah menggali lebih dalam terkait asal muasal dua pucuk senjata yang digunakan para tersangka dalam kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Sabtu (3/9).Dalam penelusuran, kepolisian menemukan bahwa pelaku utama AJS (John) mentransfer dana sejumlah Rp 140 juta ke sebuah rekening untuk membeli senjata tersebut."Rp 140 juta dari rekening John ke rekening seseorang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan ketika dikonfirmasi, Jumat (7/10).Menurut Hendy, rekening tersebut atau penerima transfer tersebut juga diduga dari tersangka AJS. Namun, lanjutnya, pihaknya hingga kini masih perlu didalami hal tersebut."Masih kita telusuri karena terkait rahasia perbankan, perlu waktu," singkatnya.Diberitakan sebelumnya, salah satu tim pengacara AJS, Apolos Djara Bonga menyebutkan bahwa senjata tersebut didapatkan dari dua orang anggota kepolisian dan angkatan laut."Berdasarkan informasi, dia (AJS) dari salah satu pensiunan polisi dan angkatan laut," kata Apolos usai mendampingi AJS saat pemeriksaan.
Polisi cium kiriman Rp 140 juta dari rekening perampok Pondok Indah
Polisi cium kiriman Rp 140 juta dari rekening perampok Pondok Indah. Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah menggali lebih dalam terkait asal muasal dua pucuk senjata yang digunakan para tersangka dalam kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Sabtu (3/9).
Rekomendasi