Tragis nasib gadis berinisial ES (14). Dia dijadikan budak seks ayah kandungnya SS alias Sammy (42) selama bertahun-tahun. Setelah menerima laporan, polisi kemudian menangkap ayah bejat berprofesi sebagai tukang ojek tersebut di rumahnya yang terletak di Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.Penangkapan bermula saat Tim Resmob Manguni 3 Polda Sulut menerima permintaan bantuan Unit PPA berdasarkan laporan polisi bernomor 828/IX/2016/Sulut. Tim di bawah pimpinan Ipda Adrianus Untu langsung bergerak dan menangkap tersangka di rumahnya. Tanpa perlawanan, SS langsung digiring ke Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka (tengah) pemerkosa anak kandungnya ©2016 Merdeka.comTersangka ditangkap karena diduga kuat melakukan perkosaan selama bertahun-tahun terhadap korban anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Informasi diperoleh, ES mengalami tindak perkosaan oleh ayahnya selama kurang lebih 6 tahun. Perbuatan bejat SS dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Sebelum terungkap, tersangka berusaha memperkosa korban pada Jumat (23/9) pekan lalu.Saat itu korban menolak lantaran sedang datang bulan. Namun tersangka yang sudah dipengaruhi nafsu setan tetap memaksa. Karena korban menolak, tersangka langsung menampar dan mengancam akan memukul korban jika tak menuruti permintaannya. Lantaran takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka.Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Mapolda Sulut. Saat melapor beberapa waktu lalu, korban diantar ibunya dan didampingi Ketua Komda Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Jull Takaliuang.Saat ini, tersangka telah diserahkan ke penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk menjalani proses hukum. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri.Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, menyayangkan perbuatan tersangka terhadap korban. Sebagai ayah, seharusnya tersangka melindungi anaknya dari aksi-aksi tidak terpuji dan melawan hukum."Amat disayangkan peristiwa kejahatan ini. Seharusnya seorang ayah menjadi pelindung utama bagi anaknya dan menjadi motivator untuk meraih cita-cita. Tapi justru malah ayah bejat ini yang merusak mental dan impian anaknya sendiri," ujar Ratulangi.Selanjutnya, dia berharap, tidak ada lagi kasus-kasus ayah bejat menodai anak sendiri. Ia pun berharap, korban mendapat perawatan dan segera pulih dari trauma agar tetap semangat meraih masa depan.