Setiap napi hendaknya mendapat perlakuan yang sama. Namun apa yang dilakukan Kepala Rutan Soppeng, Makassar bernama Irpan seolah membeda-bedakannya.Dia mengajak belasan napi liburan ke Lejja, tempat wisata pemandian air panas yang cukup terkenal di sana. Tak cuma berendam air panas, napi juga diajak karaoke dan makan ikan bakar. Bahkan kabarnya, saat acara nyanyi bersama itu juga disediakan minuman keras.Liburan tak biasa yang dia sediakan untuk napi ketahuan setelah dilaporkan masyarakat dan polisi menangkap mereka."Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 13 orang dalam Hotel Hakata Lejja bersama Kepala Rutan. Dalam hotel itu ditemukan bir dan ballo," kata Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji.Dijelaskan Dodied, laporan serupa sudah beberapa kali dia terima. Irpan diketahui sering membawa keluar napi untuk bersenang-senang."Sebenarnya sejak beberapa bulan lalu kami menerima banyak laporan kalau ada napi yang dibawa keluar, hanya saja kami tidak dapat bukti kuat. Dan kemarin laporan kita terima lagi, saya langsung perintahkan Kepala Satuan Reskrim, AKP Ahmad Rosma untuk turun melakukan pengecekan ke Lejja, lokasi wisata itu dan ditemukan para napi mandi di kolam dan sebagian lagi di hotel," sambungnya.Setelah menangkap Irpan dan sejumlah napi, langsung diserahkan ke Kanwil Kemenkum dan HAM Soppeng. Irpan menjalani pemeriksaan intensif.Dalam pemeriksaan yang dilakukan padanya, Irpan mengaku napi yang dibawanya adalah napi asimilasi. Dia membantah napi yang dia bawa keluar melakukan pesta miras."Tidak ada miras karena yang kita bawa ke Lejja itu hanya ikan yang kemudian kita bakar-bakar difasilitasi oleh teman dari BKSDA," kata Irpan.Irpan juga berdalih ajakan jalan-jalan untuk memenuhi janjinya. Sebelumnya dia menjanjikan napi yang mau memperbaiki lapas akan diganjar hadiah jalan-jalan."Sejak awal saya tugas Juni lalu, saya melihat kondisi rutan banyak kerusakan dan perlu pembenahan. Saya langsung minta narapidana untuk membantu lakukan perbaikan. Saat itulah janji untuk bawa mereka jalan-jalan kalau pekerjaannya bagus. Saat menunaikan janji itu, ada dua pilihan. Pertama, harus memenuhi janji dan kedua, kalau memenuhi janji berarti membuat pelanggaran. Hingga akhirnya saya memilih memenuhi janji ke para narapidana itu."
Advertisement
Apapun dalih Irpan nyatanya tak diterima. Dia diganjar hukuman pencopotan sebagai kepala rutan."Iya Karutan sudah kita nonjobkan, sudah kita copot," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Sahabuddin Kilkoda.Sahabuddin tak habis pikir dengan kelakuan Irpan. Menurutnya, selain melanggar apa yang dilakukan Irpan bisa memunculkan kecemburaan pada napi lain."Saya tegur, saya marahi kenapa dia, (Karutan) sampai bawa para napi itu keluar rekreasi hingga malam hari. Kita akan mencari tahu apakah ada hadiah-hadiah yang diterima Kepala Rutan ini atau pihak internal lainnya sehingga muncul ide untuk bawa napi itu keluar jalan-jalan selain dari alasan karena para napi itu telah dipekerjakan.""Jangan sampai ada napi lain yang cemburu, ini bisa memicu keributan," tegas dia.Kabar itu juga telah diketahui Menkum HAM, Yasonna Laoly. Yasonna kaget dan meminta anak buahnya di Ditjen AHU untuk mengecek ke lokasi dan menyelidiki perkara tersebut lebih mendalam."Pak menteri kaget. Kasus seperti ini pernah terjadi tapi di zaman Ismail Saleh, menteri kehakiman era Soeharto dulu berdasarkan catatan di inspektorat jenderal. Saat itu kejadian seperti ini terjadi Bali. Kepala Rutan juga bawa napi keluar dan menteri saat itu langsung memberhentikan yang bersangkutan," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Aidir Amin Daud."Kita sesalkan kejadian ini. Terutama pimpinan pemerintahan di Soppeng menelepon ke saya bahwa ini berbahaya kalau dibiarkan," pungkasnya.