Foto yang beredar luas oknum petugas piket di sel tahanan Polda NTB kian jadi persoalan panjang. Reza Artamevia yang diketahui pertama kali memajang foto itu di akun media sosialnya, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB, Jumat (16/9). Dia diperiksa soal alasan meminta difoto bersama polisi dan diposting di sosmed. Sebab akibat ulahnya itu, foto tersebut menjadi viral dan dianggap merusak citra polri.Kabid Propam Polda NTB, AKBP Benny Basir Warmansyah membenarkan pemeriksaan itu. Reza diperiksa posisinya sebagai saksi untuk mendukung bukti foto yang beredar luas tersebut."Perintah pak Kapolda menjatuhkan sanksi kepada dua anggota tersebut," kata Kabid Propam.Sementara Reza diperiksa tim Propam saat berada di BNN, sekitar Pukul 16.30 WITA. Dua orang personel provost masuk ke ruang rehabilitasi BNN NTB. Dipastikan dua personel itu meminta keterangan Reza yang saat itu didampingi pengacaranya Muhammad Kamil."Tadi ada dua anggota Provost minta izin ke saya untuk periksa Reza," kata Kepala BNN NTB, Kombes Pol. Drs. Sriyanto,M.Si. Permintaan itu dipenuhinya, setelah dipastikan Reza selesai jalani rehabilitasi. "Jadi sama sekali ndak mengganggu. Karena rehabnya sudah selesai. Pengacaranya juga tidak mempersilahkan," tandasnya.Ditanya terkait apa pemeriksaan itu, Sriyanto tak bisa menjawab detail karena menjadi domainnya Bid Propam Polda NTB. Tapi saat dua anggota itu minta izin, pemeriksaan terkait dengan foto viral Reza, Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah bersama dua anggota polisi yang piket.
Reza Artamevia diperiksa Propam soal foto bareng anggota Polda NTB
Reza Artamevia diperiksa Propam soal foto bareng anggota Polda NTB. Foto yang beredar luas oknum petugas piket di sel tahanan Polda NTB kian jadi persoalan panjang. Reza Artamevia yang diketahui pertama kali memajang foto itu di akun media sosialnya, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB.
Rekomendasi