Sebanyak 13 orang kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (5/9) malam. Kedatangan para kuasa hukum tersebut bermaksud mendampingi pemeriksaan dua kliennya berinisial AJ dan S. Di mana AJ dan S dicecer 15 pertanyaan.Ketua tim pengacara, Apolos Djara Bonga menegaskan, bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu (3/9) bukan upaya perampokan."Klien kami tidak melakukan perampokan, tapi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Apolos di Polda Metro Jaya, Senin (5/9) malam."Kalau perampokan tidak perlu waktu selama itu, dan barang juga enggak hilang kan," sambungnya.Namun, dalam hal ini Apolos enggan membeberkan masalah tersebut. Ia hanya menyebut masalah ini privasi antara kliennya dengan korban, dan akan diungkapkan setelah dikonfrontir dengan kesaksian korban."Motif karena menyangkut privasi belum saatnya kami ungkapkan, nanti ya. Pasti kita" ujarnya.Selain itu, Apolos juga tidak menyebut secara jelas masalah yang sedang diselesaikan terkait konflik pribadi ataukah masalah ekonomi."Pokoknya antara korban dan pelaku merupakan sahabat dekat dan mulai bermasalah sejak setahun terakhir," ujarnya.Dia menolak bila kliennya disebut melakukan intimidasi. Hal ini terkait senjata yang dibawa pelaku, di mana pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka memakai senjata api."Motifnya untuk kebaikan mendamaikan orang," pungkasnya.Sepeti diketahui, AJ dan S melakukan penyanderaan dan perampokan terhadap Asep Sulaiman beserta anak dan istri di perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) pagi. Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
Kuasa hukum sebut motif penyanderaan di Pondok Indah karena privasi
"Klien kami tidak melakukan perampokan, tapi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Apolos di Polda Metro Jaya
Advertisement
Rekomendasi