Agustinus (48), warga Ngada, Bajawa Flores, Nusa Tenggara Timur, yang nekat memanjat papan reklame yang ada di Jalan perbatasan wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya turun. Aksi yang dilakukan Agus berhenti setelah anggota dari Komando Resort Militer 084/ Bhaskara Jaya Prajurit Kepala Sony Liabata melakukan negosiasi dan memintanya turun. Saat membujuk Agustinus, Sony mengatakan pemerintah akan memfasilitasi tuntutannya. Bahkan, pemerintah setempat telah menyediakan tiket pesawat agar Agus bisa mengadu ke Komnas HAM. "Saya bilang, kalau apa yang diinginkan, mulai minta tiket ke Jakarta sudah ada. Dan di bawah, saya katakan kalau ada Bupati, Walikota dan Gubernur yang menyediakan tiketnya," kata Sony saat di lokasi, Rabu (24/8).Setelah turun dari puncak papan reklame, Agustinus langsung digandeng oleh petugas dari Polsek Waru, Polres Sidoarjo dan anggota Kodim dibawa ke kantor Polsek Waru.Seperti diketahui, Agustinus, memanjat papan reklame dan memasang tiga spanduk di pucuk. Sebagai bentuk kekesalannya, terhadap seorang anggota TNI yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak yatim.Aksi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan. Dalam aksi terdahulu tertanggal 18 Agustus, Agus juga membentangkan spanduk berisi kata-katanya yang sama.Seperti "Kami napi bukan babi hukum TNI pembunuh anak yatim," dan "Hukum oknum tentara pembunuh anak yatim,".Aksi yang dilakukannya membuat arus lalu lintas macet. Terutama jalur dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
Diberi tiket ke Jakarta, Agus akhirnya turun dari papan reklame
Pemerintah setempat telah menyediakan tiket pesawat agar Agus bisa mengadu ke Komnas HAM
Advertisement
Rekomendasi