Sempat diperiksa, 33 anggota Satpol PP Makassar langsung dipulangkan

Sementara dari pihak kepolisian masih ada lima aparat yang ditahan.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Sempat diperiksa, 33 anggota Satpol PP Makassar langsung dipulangkan
Aksi bela diri Satpol PP di Monas. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Usai menjalani pemeriksaan, penyidik langsung memulangkan 33 anggota Satpol PP. Perlakuan berbeda justru dilakukan terhadap internal kepolisian, di mana lima dari 32 aparat masih diperiksa di Mapolda Sulsel.Kelima orang tersebut diperiksa secara intensif karena diduga telah memenuhi unsur pidana. Namun demikian, satu orang anggota Satpol PP atas nama Supardi ditahan lama oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar setelah yang rekan-rekannya dilepas.Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam, saat dikonfirmasi Selasa (9/8) malam, mengatakan, total anggota Satpol yang dimintai keterangannya sejak awal hingga sore tadi ada 33 orang."Iya benar kalau tadi Supardi satu-satunya yang masih diperiksa hingga siang tadi. Tapi perkembangannya kemudian Supardi juga telah dipulangkan tadi sore," kata Kompol Musbagh Niam.Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menambahkan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan tetapi penyelidikan masih terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada terperiksa lain lagi yang menyusul dari pihak Satpol PP.

Rekomendasi