Pemilik SPBU curang di Rempoa diperiksa polisi, ini hasilnya

Ada 27 pertanyaan dari penyidik terkait kegiatannya selama di SPBU.

Ronauli Manondangi Margareth
Pemilik SPBU curang di Rempoa diperiksa polisi, ini hasilnya
antrean di SPBU. arie basuki©2013 Merdeka.com

Polda Metro Jaya telah memeriksa pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis (9/6). Namun, statusnya masih sebagai saksi."Pemilik sudah diperiksa. Ada 27 pertanyaan dari penyidik terkait kegiatannya selama di SPBU," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/6).Untuk saat ini, lanjut Fadil, penyidik belum mengantongi cukup bukti untuk menjadikan pemilik SPBU sebagai tersangka. "Pemiliknya sementara belum ada bukti yang cukup untuk dijadikan tersangka," tuturnya.Fadil tak memungkiri jika pemilik SPBU mempunyai tiga SPBU di kawasan Tangerang. Namun, hanya satu SPBU yang berada di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan yang terindikasi dengan praktik curang yang dilakukan pengelola dan pengawas SPBU."Sementara baru satu yang terindikasi. Sedangkan yang dua mungkin sudah tidak lagi. Kalau yang kedua SPBU tetap beroperasi. Namun satu aja yang dipolice line," ucapnya.Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan dalam pengisian takaran bahan bakar minyak (BBM) tersebut"Hingga sat ini anggota masih penyidikan dilapangan," tutupnya.Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis (9/6). Pemeriksaan tersebut terkait kasus penipuan dalam pengisian takaran bahan bakar minyak (BBM) yang telah menetapkan lima tersangka."Jadi untuk kasus SPBU Rempoa, hari ini penyidik memanggil pemilik. Sudah memenuhi panggilan dan saat ini sedang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6).Pemeriksaan tersebut, ungkap Awi, adalah untuk mendalami dugaan keterlibatan pemilik SPBU Rempoa dengan praktik curang yang dilakukan pengelola dan pengawas SPBU. "Nanti perannya apa nanti kita dalami. Belum bisa kita jelaskan," ucapnya.Awi mengatakan pemilik tersebut juga punya SPBU lain. "Iya memang betul, menurut informasi ada di Tangerang. Kemarin disampaikan Pertamina belum ada ya indikasi. Namun demikian, tidak ada salahnya nanti akan kita kembangkan kasus ini harus bersabar karena ini masih proses," tuturnya."Nah pemilik ini menyewakan kepada tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42). Jadi selama ini tahunya si pemilik ini untung berapa, itu saja. Tahunya laporan keuangan saja," tambahnya.Meski demikian, Awi enggan memaparkan identitas pemilik SPBU Rempoa. "Ya nanti selesai diperiksa kita beri tahu, ini kan dia masih diperiksa. Sabar. Intinya pemiliknya hanya satu orang," tutupnya.

Rekomendasi