Kemenkum HAM sebut dana Rp 1,3 T dari APBNP untuk LP Nusakambangan

Ada tiga lapas yang akan ditambah kapasitasnya.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Kemenkum HAM sebut dana Rp 1,3 T dari APBNP untuk LP Nusakambangan
Pulau Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Kementerian Hukum dan HAM memfokuskan penggunaan alokasi dana sebesar Rp 1,3 triliun yang dikucurkan Kementerian Keuangan untuk pembangunan lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pembangunan itu ditujukan untuk menampung sejumlah napi yang ada di DKI Jakarta yang sudah melebihi kapasitas."Kita coba prioritas Nusakambangan . Bisa mengatasi di DKI sekarang. Laporan terakhir 1.300 dari 2000 yang akan kita mutasikan ke sekitar DKI," kata Dirjen Lapas Kwmenkum HAM I Wayan K Dusak usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi lll DPR RI, Selasa (7/6).Namun begitu, lanjut Dusak, pembangunan tambahan lapas Nusakambangan tidak otomatis mampu menampung napi yang ada. Beberapa daftar napi yang akan masuk, masih banyak jumlahnya."Kita mencoba merenovasi lapas yang ada. Di sana ada 3 lapas yang isinya rata-rata 200, melebihi kapasitas. Kita menginginkan itu dibangun satu blok bisa menampung 400 sampai 500 napi. 1 lapas bisa menampung 1000. 3 lapas kita bisa menampung 3000. Idenya ke situ. Kita lihat, ini anggarannya mencukupi gak," ujarnya.Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM menilai, APBN-P 2016 yang dianggarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,3 triliun dianggap tidak cukup, khususnya dalam menangani masalah berkaitan dengan lapas. Untuk itu Kemenkum HAM meminta kepada Komisi lll DPR RI untuk meminta tambahan."Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan over kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan/Rumah Tahanan Negara, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas WBP (warga binaan permasyarakatan)," kata Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Rekomendasi