Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta keterangan dari beberapa saksi terkait laporan warga atas dugaan penjualan organ tubuh almarhumah Wakiyah, warga Jragan, Desa Poncosari, Bantul, Jawa Tengah, yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Bantul.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Ani Pudjiastuti mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mendatangkan para saksi untuk pengungkapan penjualan organ tubuh manusia.
"Kita masih minta keterangan saksi. Ada beberapa saksi yang kita periksa yakni saksi dari pelapor, saksi dari pihak rumah sakit, dan saksi ahli," kata Ani saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/5).
Lebih jauh Ani pihaknya belum memastikan kapan akan dilakukan rekonstruksi kasus penghilangan cuping hidung almarhumah Wakiyah.
"Belum ada rencana rekonstruksi. Saat ini masih pemeriksaan beberapa saksi saja," tegas Ani.
Sebelumnya, keluarga dari almarhumah Wakiyah, warga Jragan, Desa Poncosari, Bantul, Jawa Tengah, melaporkan ke polisi lantaran cuping hidung Wakiyah hilang.
Wakiyah meninggal pada 30 Januari 2016 lalu, setelah dirawat kurang lebih selama tiga hari di RSUD Panembahan Senopati. Usai dinyatakan meninggal, pihak RSUD menawarkan kepada keluarga untuk merawat jenazah dan mengkafani. Akan tetapi, pihak keluarga menolak karena ingin memandikan jenazah sendiri di rumah duka.
Setelah urusan administrasi selesai, keluarga membawa pulang jenazah. Ketika sampai di rumah hendak memandikan, keluarga mendapati sebagian hidung sebelah kiri hilang dengan bentuk teriris rapi.
"Beberapa waktu kemudian kami menanyakan ke pihak RS dengan membawa bukti foto, namun kami tidak mendapat jawaban konkret, sehingga kami lapor ke LBH, berharap ada keadilan dari masalah ini," kata anak Wakiyah, Purwantisari.