Mabes Polri tunggu hasil pemeriksaan BNN soal aliran dana AKP Ichwan

"Apabila terbukti akan dilakukan penindakan."

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Mabes Polri tunggu hasil pemeriksaan BNN soal aliran dana AKP Ichwan
AKP Ichwan Lubis. ©2016 facebook

Mabes Polri masih menyelidiki keterlibatan AKP Ichwan Lubis terkait dugaan aliran dana yang masuk kepadanya dari sindikat bandar narkoba internasional. Bahkan, jika terbukti terlibat, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini akan dijerat sanksi tegas dari Korps Bhayangkara."Itu masih ditangani BNN masih didalami keterlibatannya. Apabila terbukti akan dilakukan penindakan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).Meski begitu, Agus tidak mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut."Kita lihat hasilnya seperti apa, ini kan masih didalami," ujarnya.Agus bahkan mengaku belum mendapat informasi bila Ichwan disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba sindikat internasional. Dia menolak berkomentar dengan dalih BNN masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Ichwan."Ini masih proses, kita tidak bisa mendahului proses," pungkas Agus.Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang perwira menengah Polri, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari seorang bandar narkoba sindikat internasional. Ichwan selaku Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu ditangkap pada Kamis (21/4).Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan penangkapan Ichwan berawal dari kecurigaan penyidik BNN yang sedang mendalami kasus jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Di mana dalam kasus ini, BNN sudah memiliki barang bukti."Kita mengikuti seorang kurir yang ingin menyerahkan uang kepada yang bersangkutan. Saat ingin memberikan uang, langsung kita tangkap. Di sana kita temukan uang Rp 2,3 miliar cash," kata Budi di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/4).Mantan Kabareskrim Polri ini pun mengungkapkan dari pemeriksaan awal diketahui bahwa Ichwan meminta uang kepada bandar dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 8 miliar."Namun saat penangkapan yang kita dapatkan Rp 2,3 miliar itu," tandas dia.

Rekomendasi