Bareskrim belum temukan bukti RSCM terlibat kasus perdagangan ginjal

Polisi meminta semua pihak tidak mengaitkan RSCM dalam kasus ini.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Bareskrim belum temukan bukti RSCM terlibat kasus perdagangan ginjal
Bareskrim geledah RSCM. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Bareskrim Polri terus menelusuri dugaan keterlibatan Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam kasus perdagangan organ tubuh. Sampai sejauh ini polisi belum menemukan bukti yang menguatkan keterlibatan rumah sakit tersebut.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana menuturkan, dalam proses penyelidikan, belum ditemukan indikasi keterlibatan dokter RSCM dalam transplantasi organ tubuh.

"Sampai detik ini, kami belum punya bukti satupun yang mengaitkan dengan pihak ahli ginjal yang melakukan operasi transplantasi ginjal tersebut," kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).

Meski Bareskrim telah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari RSCM beberapa waktu lalu, Umar belum bisa menyimpulkan keterlibatan RSCM. Untuk itu, Umar meminta semua pihak tidak mengaitkan RSCM dalam kasus ini.

"Kami mohon RSCM jangan dikaitkan dulu, nanti efeknya akan panjang, akhirnya banyak orang yang mau melakukan operasi si dokternya enggak berani nanti akan begini akan begitu," ucap Umar.

Diketahui, dalam kasus perdagangan organ tubuh berupa ginjal ini telah menjerat tiga tersangka. Mereka di antaranya, DD, Y alias AG dan HS. Ketiga orang ini dijerat Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi