Hendak ke Jambi, Diego Costa bawa beras ilegal 20 ton asal Malaysia

Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi menyita sebanyak 20 ton beras,hendak diselundupkan dari Malaysia.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Hendak ke Jambi, Diego Costa bawa beras ilegal 20 ton asal Malaysia
Beras Vietnam tiba di Tanjung Priok. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi menyita sebanyak 20 ton beras, yang hendak diselundupkan dari Malaysia dengan tujuan Provinsi Jambi.

Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto mengatakan, kapal mengangkut beras selundupan itu ditangkap di perairan Muara Sungai Pengabuan, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 31 Januari 2016.

"Saat ini barang bukti beras tersebut diamankan dan masih dalam proses penyidikan," kata Yulius di Jambi, Selasa (2/2).

Beras selundupan tanpa merek itu diangkut dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Diego Costa, yang dinakhodai Zainudin (45), warga Bekawan Dalam Barat, RT 01, Kelurahan Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

"Untuk kepentingan penyidikan saat ini nakhoda masih diperiksa oleh anggota Polair Jambi, dan belum ada penetapan tersangka pada kasus ini," terang Yulius dilansir dari Antara.

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan anggota yang sedang melakukan patroli ketika melihat sebuah kapal melintas. Kapal tersebut mengangkut 20 beras dari Malaysia dengan tujuan Pelabuhan Kualatungkal.

Saat diperiksa, sambung Yulius, ternyata beras tersebut tidak terdaftar dalam manifest, dan tanpa dilampirkan dokumen resmi tentang kepabeanan yang sah dari Negara asal beras dibawa. Berdasarkan dokumen yang ada, beras itu milik CV Berkah Usaha dan dikemas ke dalam karung tanpa merek.

"Dalam menjalankan aksinya, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan kapal pengangkut jagung beratnya mencapai 80 ton, namun di dalam kapal ikut dibawa beras yang tidak terdaftar dalam manifest dan dokumen yang sah lainnya," ungkap Yulius.

Pihak Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi akan berkoordinasi dengan Bea Cukai. Karena, perkara ini menyangkut dengan kepabeanan terkait izin membawa barang.

"Penyidik Polair Polda Jambi akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi dan ada dugaan kapal itu membawa barang tanpa izin," tutup dia.

Rekomendasi