Sekda Banten: Dana APBD 2016 untuk pembangunan Bank Banten Rp 385 M

Sejak 2015, Pemprov Banten menganggarkan total Rp 990 miliar untuk pembentukan Bank Banten.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Sekda Banten: Dana APBD 2016 untuk pembangunan Bank Banten Rp 385 M
Ilustrasi Bank. ©2014 Merdeka.com

Sekretaris Daerah Pemprov Banten Ranta Soeharta hari ini diperiksa KPK terkait kasus suap untuk memuluskan pembentukan Bank Banten. Ranta yang baru tiga bulan menjadi sekda mengakui di APBD Banten telah dianggarkan hingga ratusan miliar rupiah."Saya ini ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ya seputar itu aja. Seputar pendirian Bank Banten, cuman itu aja sebetulnya," ucapnya ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1).Ranta menjelaskan, APBD 2016 sudah dianggarkan untuk pembangunan Bank Banten. "2016 ada ke Bank Banten. Nilainya Rp 385 miliar," bebernya.Kemudian menurut, sejak 2015 sudah dianggarkan pembentukan Bank Banten Rp 990 miliar."Ya kan udah ada Perda-nya. Peraturan daerahnya udah ada, jadi sudah ada di perdanya Bank Banten itu kan totalnya Rp 990 Miliar yang sudah keluar Rp 314 miliar, sisanya belum. Dan yang 2016 juga di situ kan ada catatan dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar," bebernya."Kita sekarang beberapa kali ke Kemendagri kemarin juga diajak pak Gubernur untuk fasilitasi itu. Belum selesai," lanjutnya.Ditanya soal permintaan fee oleh DPRD terkait untuk memuluskan pembentukan Bank Banten, Ranta mengaku tidak tahu. "Enggak tahu saya," pungkasnya.Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait APBD Banten tahun 2016. Yakni, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Anggota DPRD Banten Tri Satrya Santoso, dan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol. Penetapan tersangka itu setelah ketiganya ditangkap penyidik KPK saat tengah melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangsel pada 1 Desember 2015.Ricky diduga menyuap SM Hartono dan Tri Satrya untuk yang kesekian kalinya. Tujuannya, untuk memuluskan pembahasan APBD 2016 yang di dalamnya terdapat anggaran pembentukan Bank Banten melalui PT BGD.KPK kemudian mengungkap sudah ada lebih dari sepuluh anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang pemberian Ricky Tampinongkol ke penyidik.Hal tersebut memperkuat kesaksian Gubernur Banten Rano Karno, yang menyebut bahwa Ricky dimintai uang sebesar Rp 10 miliar oleh anggota dewan di Banten untuk memuluskan anggaran pembentukan bank daerah dalam APBD 2016.

Rekomendasi