PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp 305 juta, kepada keluarga mendiang Letkol Penerbang Marda Sarjono (40). Dia adalah pilot pesawat T-50i Golden Eagle milik TNI-AU, yang tewas dalam kecelakaan saat beratraksi dalam acara Gebyar Dirgantara, di Lanud Adisucipto, Yogyakarta (20/12).Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Adam R. Damiri, di Magetan, Selasa (29/12), mengatakan, santunan diberikan meliputi asuransi tewas sebesar Rp 275 juta, ditambah beasiswa bagi anak-anak almarhum sebesar Rp 30 juta."Jumlah yang diserahkan tersebut sesuai dengan peraturan baru tentang pemberian asuransi sosial ABRI. Apa yang kami berikan ini merupakan hak dari almarhum yang diterimakan kepada ahli warisnya," kata Adam setelah penyerahan SRKK, di rumah dinas almarhum di Jalan Cedrawasih II/11, Komplek Lanud Iswahyudi, Magetan, Jawa Timur.Uang itu diterima langsung oleh istri almarhum, Dian Ambarwati. "Keluarga harus ikhlas, karena semua yang terjadi adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Sisi lain, keluarga harus bangga karena almarhum meninggal saat bertugas," ujar Adam.Santunan sama juga diberikan kepada keluarga Ko-pilot Kapten Penerbang Dwi Cahyono, yang juga tewas bersamaan dengan Marda. Dian Ambarwati lantas mengucapkan terima kasih atas santunan diberikan PT ASABRI (Persero)."Kami mengucapkan terima kasih, karena masih ada yang memperhatikan nasib kami. Kami sudah ikhlas atas kepergian suami dan masih berusaha menata hati untuk kehidupan selanjutnya," kata Dian yang kini sedang hamil muda anak keempatnya.Letkol Penerbang Marda Sarjono meninggalkan istri, Dian Ambarwati, dan tiga anak. Yakni Nabila Shafa Nur Aliyyah (12), Asyifa Dianda Nur Aliyyah (5), dan Hanif Fadhlurrahman Nur Sarjono (4). Sedangkan Kapten Penerbang Dwi Cahyono meninggalkan seorang istri, Dwi Wanito Ambarsari, dan dua anak.
Keluarga pilot dan ko-pilot Golden Eagle yang jatuh terima santunan
Santunan diberikan oleh PT ASABRI (Persero). Kedua keluarga mendapat santunan sekitar Rp 305 juta.
Advertisement
Rekomendasi