KPK masih telaah laporan dugaan gratifikasi Menteri Rini

"Semua ditotal Rp 200 juta," jelas Masinton di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9) lalu.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
KPK masih telaah laporan dugaan gratifikasi Menteri Rini
Menteri Rini kumpulkan petinggi BUMN di BPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu terkait dugaan gratifikasi Menteri BUMN, Rini Soemarno dari Dirut PT Pelindo II, RJ Lino bakal terus ditelaah. Bahkan sejauh ini lembaga antirasuah masih mendalami laporan tersebut."Sesuai dengan prosedur pengaduan, sekarang pengaduan (laporan Masinton) tersebut tengah ditelaah oleh Direktur Pengaduan Masyarakat," kata Pelaksana Harian (Plh) Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/10).Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu melalui kuasa hukumnya Mangapul Silalahi ‎mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi Rini dari RJ Lino.‎"Jadi kedatangan kita ke sini meminta dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti kedatangan klien kami Pak Masinton Pasaribu yang menyerahkan dokumen dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN," ujar Mangapul.Mangapul mengungkapkan sejauh ini pihak KPK tengah menelusuri dokumen yang diserahkan kliennya. Bahkan, dia mengklaim KPK berjanji akan mengumumkan hasil penelahaannya dalam waktu dekat."Kemungkinan dalam waktu dekat, mungkin minggu depan akan diumumkan apakah ada dugaan gratifikasi ini terjadi. Itu kira-kira," terang dia.Seperti diketahui, Masinton menyambangi gedung KPK untuk melaporkan Rini dan RJ Lino. Rini disebut telah menerima gratifikasi berupa peralatan rumah mewah dari RJ Lino.Dalam surat laporan itu, dituliskan jika Rini menerima alat perlengkapan rumah pada 16 Maret 2015. Selain itu, menurut surat laporannya ke lembaga superbody, dugaan gratifikasi tersebut diterima Masinton dari laporan masyarakat.Berikut barang-barang mewah yang diberikan RJ Lino kepada Menteri Rini.1. Kursi Sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp 35 juta2. Kursi Sofa satu dudukan (dua buah) senilai Rp 25 juta3. Meja Sofa (satu buah) senilai Rp 10 juta4. Kursi Makan (enam buah) senilai Rp 3,5 juta5. Meja makan (satu buah) senilai Rp 25 juta6. Perlengkapan ruang kerja satu set dengan nilai Rp 59 juta"Semua ditotal Rp 200 juta," jelas Masinton di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9).

Rekomendasi