Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding menilai gesekan yang terjadi antar lembaga penegak hukum Kejagung, KPK dan Polri memiliki efek yang besar. Sehingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air tidak berjalan semestinya."Menjadi perhatian atas gesekan di lembaga penegak itu terlihat dalam masing-masing kewenangan lembaga yang tertuang UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung RI serta UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," kata Sarifuddin di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (30/6).Untuk menjaga sinergitas antar lembaga penegak hukum, anggota Fraksi Partai Hanura berharap ketiga lembaga itu mau bekerjasama dan membangun kembali hubungan yang baik antar lembaga. "Masih banyak ruang kosong untuk mengurangi gesekan itu. Saya harap ada harmonisasi di antara ketiganya," ujarnya.Disinggung soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merekomendasikan lima calon ke Panitia Seleksi calon pimpinan KPK. Sarifuddin menyarankan agar Kejagung tidak mengirimkan orang-orang terbaiknya ke KPK.Dia mengimbau agar orang-orang terbaik itu dipertahankan di Kejagung untuk memperkuat lembaganya. Sebab, dinilai dia keberadaan KPK sebagai bukti Kejagung dan Polri tidak dapat menuntaskan problem korupsi."KPK terbentuk karena tidak efektifnya lembaga ini. 5 orang terpilih itu kembalikan saja ke Kejagung, nanti posisi KPK akan semakin kuat dengan adanya mereka," tandasnya.
Hanura minta Kejagung tak ikut seleksi capim, takut KPK makin kuat
5 orang terpilih itu kembalikan saja ke Kejagung, nanti posisi KPK akan semakin kuat.
Advertisement
Rekomendasi