Pengusaha rental mobil angkat bicara terkait larangan taksi online

Pihaknya menolak jika taksi uber disebut sebagai taksi gelap.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pengusaha rental mobil angkat bicara terkait larangan taksi online
Ketua Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Hendric Kusnadi rekanan dari Taksi Uber memberi keterangan pers di Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6). Dalam keterangannya, PPRI menyatakan bahwa mobil Uber yang jalan adalah mobil rental, dimana rental tersebut sudah punya bisnis menyewakan mobil, sehingga pihaknya menolak jika taksi uber disebut sebagai taksi gelap. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
1 dari 3 halaman
Pengusaha rental mobil angkat bicara terkait larangan taksi online
Ketua Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Hendric Kusnadi rekanan dari Taksi Uber memberi keterangan saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
2 dari 3 halaman
Pengusaha rental mobil angkat bicara terkait larangan taksi online
Dalam keterangannya, PPRI menolak jika taksi uber disebut sebagai taksi gelap. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
3 dari 3 halaman
Pengusaha rental mobil angkat bicara terkait larangan taksi online
Para awak media meliput saat Ketua Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Hendric Kusnadi memberi keterangan pers terkait masalah Taksi Uber. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi