Komisi III akan lakukan clearance terhadap calon pimpinan KPK

Proses clearance tersebut sama seperti saat pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Komisi III akan lakukan clearance terhadap calon pimpinan KPK
Aktivis demo KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyetujui adanya sistem clearance bagi seluruh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan sistem tersebut juga akan dilakukan oleh Komisi III."Itu setuju (soal clearance). Dan saya kira itu memang keharusan, dan bukan hanya pansel, nantinya Komisi III DPR ketika melakukan proses pemilihan dari calon-calon yang dikirimkan pansel itu akan melakukan hal yang sama," kata Arsul di gedung DPR, Rabu (3/6).Dia menjelaskan, proses clearance tersebut sama seperti saat pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Di mana Komisi III mendengar pendapat dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, dan Kejaksaan Agung.Menurutnya, hal ini untuk meminimalisir munculnya polemik antara KPK dan Polri. Sebab Komisi III juga akan menanyakan catatan kepolisian dari calon pimpinan KPK, dari Mabes Polri.Sedangkan dari PPATK, Komisi III akan mengecek apakah ada transaksi keuangan yang tidak wajar. Tentunya hal ini sebagai bentuk pencegahan adanya riwayat kriminal dari para calon."Intinya belajar dari apa yang terjadi pada kasus BW dan AS, kita ingin menyampaikan keterangan ini mencakup periode yang lama dan mencakup catatan dari seluruh jajaran Indonesia. Sebaiknya pansel dan lainnya melakukan hal yang sama," pungkas politikus PPP ini.

Rekomendasi