Total sudah 6 Orang ditetapkan tersangka dalam kasus perjokian ujian masuk di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Polisi terus berupaya mengejar tiga orang pelaku yang masih buron dan beberapa nama sudah dikantongi.Polisi telah menangkap dua orang tersangka di Kabupaten Sleman, Yogyakarta atas nama Herawanto dan Heronimus. Saudara kakak-beradik ini bersama-sama bertugas di divisi operator, yang menyiapkan peralatan untuk aksi di jaringan mereka. Keduanya berasal dari Sumatera tetapi sudah lama berada di Yogyakarta."Kita akan terus melakukan pengembangan, karena ini sudah jaringan dan praktiknya sudah berlangsung beberapa tahun," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat di Kepanjen, Yogyakarta, Selasa (2/6).Jaringan kerja Herawanto alias Anton alias Bowo, telah beroperasi dalam beberapa tahun di sejumlah Universitas di Indonesia. Aksi mereka ketahuan dalam pelaksanaan tes di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (11/5).Herawanto diduga memiliki peranan penting dalam jaringan perjokian itu. Berdasarkan keterangan saksi, dia yang membagi peran dan tugas antara divisi perlengkapan, master, operator dan juru tagih. Divisi perlengkapan bertugas untuk urusan pengadaan kebutuhan sementara divisi master bertugas mengerjakan soal-soal tes.Divisi operator bertugas menjalankan operasi selama bertugas, termasuk yang memilih aplikasi yang digunakan. Saat itu aksi mereka diakui menggunakan data website yang dioperasikan dengan aplikasi Dropbox. Sedangkan divisi juru tagih bertugas meminta bayaran setelah mahasiswa tersebut diterima di kampusnya. Tarif perjoki tersebut antara Rp 150 juta sampai Rp 300 juta, tergantung kampus dan jurusan. Rata-rata di ilmu kedokteran."Mereka bekerja secara sistematis, korban tidak mengetahui satu sama lain. Mereka sudah terkoordinir. Lewat keterangan para tersangka, nanti kita terus kembangkan," katanya.Polisi memastikan ada puluhan orang yang terlibat dalam jaringan perjokian tersebut. Kini setidaknya tiga nama sedang diburu, masing-masing berinisial GL, FD dan N. Ketiganya bertindak sebagai perekrut mahasiswa baru untuk menggunakan jasa perjokian itu.Khusus GL, juga berperan sebagai orang yang memasangkan peralatan di tubuh empat mahasiswa peserta perjokian, yang kemudian ketahuan. Empat orang mahasiswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Rafid bin Mudrik (19), Bramantyo Prabu Wisnu Sadewo (20), Rizkia Putri Lestari (18) dan Khusnul Nurdianti (18).
Polisi buru tiga orang tersangka komplotan perjokian UMM
Total, polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus perjokian ujian masuk di Universitas Muhammadiyah Malang.
Advertisement
Rekomendasi