Gara-gara undangan tak dicetak, Saddam Roberto Binu (24) warga Komplek Multi Wahana, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, gagal menikah dengan calon istrinya. Dia pun akhirnya melaporkan perusahaan percetakan tempat dia memesan undangan itu ke polisi.
Saddam mengaku sangat dirugikan oleh terlapor yang diketahui bernama M Yusuf (35), pemilik percetakan undangan. Selain malu dengan keluarga dan rekan-rekannya setelah gagal menikah, dia juga harus kehilangan uang sebesar Rp 2,2 juta.
Dijelaskannya, dia memesan 300 kartu undangan kepada terlapor di tokonya di Jalan Jenderal Sudirman Palembang pada 17 Januari 2015 lalu. Total yang harus dibayar sebesar Rp 3,7 juta. Namun, korban baru memberi panjar Rp 2,2 juta dan sisanya baru diserahkan begitu undangan selesai atau pada 31 Januari 2015.
Ternyata, pada waktu yang ditentukan pesanan tak kunjung dicetak. Padahal, hari pernikahannya sudah semakin dekat, yakni pertengahan Februari 2015. Korban pun berencana meminta uang panjar itu dengan tujuan memesan kepada percetakan lain.
Terlapor menjamin akan mencetaknya dalam waktu beberapa hari kemudian. Begitu ditagih, undangan itu tak kunjung selesai sehingga pernikahannya gagal dilakukan.
"Saya malu, hanya gara-gara undangan, saya batal menikah. Itu karena ulah Yusuf itu, saya tidak terima," ungkap Saddam saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (22/5).
Setelah kejadian itu, Saddam terus menagih uang miliknya. Namun, terlapor selalu berkelit tidak memiliki uang. Belakangan, terlapor tak bisa lagi ditemui dan nomor teleponnya tak aktif lagi saat dihubungi.
"Saya minta polisi menangkapnya. Dia sudah menipu saya. Uang itu memang tidak banyak, tapi bikin sakit hati," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, laporan korban sudah diterima dan anak buahnya akan mengirimkan surat panggilan kepada terlapor. Jika tak bersedia datang, terlapor akan dijemput paksa di rumahnya di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Kasusnya kita masukkan ke tindak pidana penipuan dan penggelapan. Korban dan saksi sudah kita ambil keterangan," pungkasnya.