Kantor Imigrasi Kelas II Tual pada Minggu (10/5) telah memberangkatkan 58 warga negara Kamboja mantan ABK (anak buah kapal) PT. Pusaka Benjina Resources ke Jakarta. Mereka terbang dengan pesawat maskapai Garuda Indonesia dari Bandara Ibra, Tual.Puluhan mantan ABK asing diduga korban perbudakan itu sempat singgah ke Kota Ambon, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta buat dipulangkan ke negara asalnya. Mereka juga dikawal petugas dari Direktorat Jenderal Keimigrasian, yakni Irwanto dan Putu Sukarna.Sebelum menuju Bandara Ibra, petugas Imigrasi Tual dibantu aparat Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) setempat melakukan pemeriksaan ulang terhadap para warga Kamboja. Caranya adalah memastikan dasar dokumen perjalanan dikeluarkan kedutaan besar Kamboja di Jakarta.Seluruh warga Kamboja itu termasuk di antara 300-an warga asing eks ABK Pusaka Benjina Resources ditampung di PPN Tual. Mereka dievakuasi dari PT Benjina di Kepulauan Aru sejak 4 April 2015.Kepala Stasiun PSDKP Tual, Asep Supriadi mengatakan, mereka saat ini juga sedang mengurus kepulangan 311 warga Myanmar dan Laos masih berada di Tual ke negaranya masing-masing."Saya masih berada di Ambon untuk koordinasi proses deportasi mereka," kata Asep, saat dihubungi melalui telepon seluler di Tual, Maluku, seperti dilansir dari Antara, Senin (11/5).Menurut Asep, pengurusan kelengkapan dokumen perjalanan bagi 311 warga asing itu kemungkinan selesai dalam waktu satu sampai dua pekan.Ratusan ABK asal Myanmar, Kamboja dan Laos bekerja di PT Pusaka Benjina Resources meminta pemerintah Indonesia memulangkan mereka, karena tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan memadai.Praktik perbudakan itu terungkap setelah laporan jurnalis kantor berita Associated Press menurunkan hasil reportase berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves." Tulisan itu membeberkan dugaan adanya praktik perbudakan oleh PT. Pusaka Benjina Resources, terhadap ABK asing yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan milik perusahaan itu.Berdasarkan pemberitaan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI langsung bersikap. Mereka menerjunkan tim investigasi ke Benjina, dan akhirnya mengevakuasi 369 ABK asing ke Tual dengan bantuan TNI AL.
Imigrasi pulangkan 58 WN Kamboja korban perbudakan Pusaka Benjina
Imigrasi juga segera memulangkan 311 buruh asing lainnya, dan tinggal menunggu dokumen perjalanan.
Advertisement
Rekomendasi