Ini alasan KPK rekrut TNI jadi penyidik

KPK mengaku kekurangan SDM untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi se-Indonesia.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ini alasan KPK rekrut TNI jadi penyidik
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum mau mewujudkan wacana perekrutan TNI sebagai personel lembaga anti-rasuah tersebut. Hal itu karena belum da peraturan perundang-undangan yang dapat dipakai sebagai landasan. "Belum ada aturan yang mengatakan bahwa TNI aktif diperbantukan jadi pegawai KPK. Kami tidak ingin ada proses yang menabrak aturan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).Menurutnya, KPK dan TNI telah menjalin kerja sama dengan TNI. Implementasinya, KPK menggunakan Rutan Guntur. Kemudian sejak 2013 ada sejumlah pegawai KPK yang direkrut dari unsur pensiunan TNI, sebagian sebagai pengawal tahanan dan kepala bagian pengamanan."Kemarin itu pimpinan KPK courtesy call dengan panglima TNI dan ada pembahasan sekilas itu karena KPK kurang SDM saat ini. Kurang dari 1000 orang dengan beban kerja lingkupnya Sabang-Merauke dengan pencegahan, penindakan supervisi, koordinasi, itu kurang," ujarnya.Menurut Priharsa, dalam peraturan pegawai KPK adalah WNI yang karena keahliannya direkrut menjadi pegawai KPK. Jika wacana TNI diperbantukan maka harus dibuat landasan hukum terlebih dahulu."TNI bukan pegawai negeri, kalau pun ada realisasi TNI diperbantukan di KPK regulasi dulu dipersiapkan agar tidak menabrak aturan yang ada," ungkapnya.

Rekomendasi