Polri masih mengusut perwira menengah Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berinisial PN yang ditangkap pengamanan internal (Paminal) saat mencoba menerima suap dari bandar narkoba. Saat ini penyelidikan masih dilakukan Propam terkait tindakan penyidik Bareskrim berpangkat AKBP itu."Sedang diproses di Propam dengan saksi korban dengan alat bukti kita temukan hasilnya bila terbukti pidana umum akan diproses pidana umum," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5).Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, beberapa barang bukti disita dari perwira menengah tersebut. Dari pengembangan sementara, PN meminta sejumlah uang dari pecahan rupiah, dolar serta emas."Yang kita sita tidak sampai Rp 2 miliar, hanya Rp 530 juta lebih, ada beberapa ribu dolar Amerika. Ada beberapa keping emas," ujar Agus Rianto.Sebelumnya, seorang perwira menengah Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri ditangkap di Bandung, dua pekan lalu. Perwira menengah tersebut ditangkap saat hendak menerima uang Rp 2 miliar dari seorang bandar narkoba yang tengah diusutnya.Namun, sebelum bandar itu menyerahkan Rp 3 miliar, perwira tersebut meminta uang tambahan. Tetapi sebelum menyerahkan uang, bandar itu sudah terlebih dahulu melapor ke Mabes Polri. Perwira itu pun tak berkutik saat diringkus anggota Pengamanan Internal Polri.
Selain uang, pamen Polri disogok kepingan emas oleh bandar narkoba
Saat ini penyelidikan masih dilakukan Propam Polri.
Rekomendasi