Kepala Desa: Gedung Garuda dibongkar untuk dijarah

"Hanya untuk dikeruk dan diambil tanahnya dan material gedungnya," kata Edi.

Laurel Benny Saron Silalahi
Kepala Desa: Gedung Garuda dibongkar untuk dijarah
Gedung Garuda. ©istimewa

Gedung Garuda atau dikenal dengan Graha Garuda Tiara Indonesia (GGTI) kini telah rata dengan tanah. Gedung peninggalan era Presiden Soeharto tersebut telah dibongkar dan belum tahu lahan akan dipergunakan untuk apa.Kepala Desa Cileungsi Kidul, Edi Ejo mengatakan, pembongkaran gedung tersebut terjadi sejak akhir 2013 lalu sebelum dia menjabat. Namun demikian, menurutnya, gedung tersebut bukan semata-mata hanya dibongkar melainkan di material gedung ikut dijarah."Gedung Garuda di bongkar, hanya untuk dikeruk dan diambil tanahnya dan material gedungnya," kata Edi saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (15/4).Dia melanjutkan, penanggungjawab proyek pembongkaran tersebut pun tidak meminta izin kepada perangkat desa. "Waktu proyek penggalian tanah berlangsung saya sudah berapa kali mengirimkan surat penghentian. Namun tidak digubris. Saya sudah lapor ke pihak polisi dan kabupaten tapi tidak ada tindaklanjutnya juga," jelas Edi.Dia melanjutkan, dalam data yang ada di kantor kepala desa gedung tersebut pun tidak terdaftar siapa pemiliknya. Edi mengaku, sudah melaporkan hal ini kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN)."Saya tidak tahu siapa pemilik sertifikat. Ini sudah saya tanya ke BPN tapi belum tahu jawabnya. Informasinya memang milik Cendana. Tapi kan kita perlu bukti sertifikatnya dahulu," jelasnya.Edi pun sempat geram dengan sikap pengelola proyek pengerukan tanah yang terkesan cuek dengan peringatan yang dilayangkan oleh dirinya."Saya kesel lah, saya seperti tidak dihargai. Mungkin karena saya bawahan, dan yang main tingkat pimpinan. Makanya saya tidak menahu soal pembongkaran gedung tersebut," tandasnya.

Rekomendasi