Selesaikan sengketa status Kelud, Pemprov Jatim buka ruang dialog

Pemkab Blitar juga sempat melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Timur, Soekarwo ke PTUN.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Selesaikan sengketa status Kelud, Pemprov Jatim buka ruang dialog
Gunung Kelud. ©2015 Merdeka.com

Pemprov Jawa Timur berniat membuka ruang dialog antara Pemkab Kediri dan Blitar terkait sengketa batas wilayah Gunung Kelud, yang hingga saat ini belum menemui kata sepakat. Tujuan dialog ini, untuk menentukan status gunung yang berada di 2 wilayah, yaitu Kediri dan Blitar.Dikatakan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum, Pemprov Jawa Timur, Supriyanto rencana membuka ruang dialog bagi dua kabupaten yang bersengketa itu, setelah Gubernur Soekarwo menerbitkan SK Nomor: 188/828/KPTS/013/2014 tentang pencabutan SK Nomor: 188/113/KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah di wilayah Gunung Kelud."Pemprov Jatim akan memfasilitasi dialog antara kedua daerah (Kediri dan Blitar) yang bersengketa terkait batas wilayah di Gunung Kelud. Awal bulan lalu, kami sudah pertemukan masing-masing tim, tapi tak ada solusi, justru tim dari Kediri memilih walk out dari forum," terang Supriyanto, Rabu (18/2).Atas pencabutan SK 188/113/KPTS/013/2012 itu sendiri, Pemkab Kediri mengirim surat keberatan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Penegasan Wilayah Batas Daerah, yang juga Wakil Bupati Kediri Masykuri Ikhsan. "Surat itu dikirimkan ke Pemprov Jatim pada 13 Januari lalu," katanya.Tim dari Kediri, lanjut dia, bersikukuh pada SK 188/113/KPTS/013/2012. Padahal, SK ini tidak menetapkan batas wilayah. "Tapi untuk menunjukkan bahwa gubernur sebagai utusan pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah di Gunung Kelud," ungkapnya.Tak hanya itu, atas pencabutan SK itu pula, masih kata Supriyanto, Pemkab Blitar juga sempat melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Timur, Soekarwo ke PTUN."Namun gugatan itu ditolak PTUN, karena secara hukum, SK tersebut belum memiliki syarat final sebagai objek gugatan PTUN," tandas dia.

Rekomendasi