Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka Muhtar Effendi terkait kasus suap Pilkada Palembang. Istri Muhtar Effendi Lia Tri Tirta Sari pun ikut dipanggil oleh KPK.Setelah selesai diperiksa KPK, Muhtar mengaku agenda hari ini di KPK adalah pengembalian mobil."Hari ini pengembalian mobil, barang bukti mobil saja," kata Muhtar kepada awak media sambil masuk ke dalam mobil, di KPK Jakarta, Jumat (24/10).Senada dengan suaminya, Lia Tri Tirta Sari mengatakan hari ini dirinya hanya mengambil mobil Toyota Fortuner dan sejumlah berkas."Pengembalian mobil saja kok sama berkas-berkas saja," kata Lia.Saat dimintai tanggapan soal KPK yang telah menahan mobilnya, Lia mengatakan KPK hanya mengikuti prosedur."Mungkin mereka (KPK) ikut sesuai prosedur saja. Sekarang kalau sudah dikembalikan Alhamdulillah," terang Lia.Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi D 9 JT itu langsung dibawa dan dikendarai oleh Lia. Sebelumnya, KPK juga telah mengembalikan mobil Honda Jazz milik Muhtar Effendi yang telah disita KPK.
KPK kembalikan Toyota Fortuner milik Muhtar Effendi
Sebelumnya, KPK juga telah mengembalikan mobil Honda Jazz milik Muhtar Effendi yang telah disita.
Advertisement
Rekomendasi