Nazaruddin kembali diperiksa KPK

Terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diperiksa untuk kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Jakabaring.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Nazaruddin kembali diperiksa KPK
Terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (9/10). Ini merupakan pemeriksaan lanjutan Nazaruddin sebagai saksi dengan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi