Keselamatan anak Indonesia makin mencemaskan. Hampir tiap hari terjadi kasus terhadap anak berupa eksploitasi ekonomi, kejahatan seksual, kekerasan fisik dan mental, penculikan, perdagangan, penelantaran, bahkan pembunuhan. Belum lagi anak Indonesia dihantui sejumlah masalah lain seperti kemiskinan, anak dengan kecacatan, tuna sosial dan penyimpangan perilaku, anak berhadapan dengan kasus hukum, anak di kelompok minoritas dan terisolasi, maupun anak korban bencana. Semua merupakan kendala terwujudnya Indonesia yang aman dan sejahtera bagi anak."Bahkan Indonesia menempati peringkat teratas jumlah kasus pedofilia se-Asia. Kasus ini terus meningkat. Seperti kasus pedofilia disertai pembunuhan dan mutilasi yang menimpa enam anak yang terjadi di Riau belum lama ini," kata Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Edi Soeharto, dalam rilis kepada merdeka.com, Rabu (27/8).Selain masalah kekerasan seksual, Indonesia juga memiliki jumlah anak terlantar cukup tinggi, sebanyak 5,4 juta. Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) baru mampu menangani sekitar 200.000 anak saja. Jumlah anak jalanan juga tidak sedikit yakni 420.000 orang seluruh Indonesia. "Meningkatnya jumlah anak telantar dan anak jalanan di Indonesia disebabkan oleh himpitan kemiskinan yang mendera para orang tua sehingga memaksa anak-anak mereka untuk dieksploitasi, bekerja di jalanan demi menafkahi keluarga," kata Eddi.Eddi optimis pemerintahan mendatang di bawah Jokowi-JK akan memberi perhatian lebih untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Mengingat keduanya memiliki pengalaman menghadapi masalah-masalah sosial. Seperti diketahui, Jokowi memiliki pendekatan khas dalam mengurai sejumlah masalah yang selama ini pendekatannya cenderung standar. "Pola kepemimpinan ala Jokowi yang inovatif memungkinkan lahirnya sejumlah terobosan baru di bidang penangan masalah sosial," tambahnya.Dalam upaya mengatasi masalah yang menimpa anak, Kementerian Sosial memiliki Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program meliputi bantuan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak. Peningkatan aksesbilitas pelayanan sosial dasar seperti akte kelahiran, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan air bersih, dan rekreasi. "Dalam kondisi anggaran terbatas, maka kebijakan kegiatan terhadap anak diprioritaskan kepada anak-anak yang mengalami ketelantaran, kecacatan, diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan," tutur Edi.
Anak terancam, kasus pedofilia di Indonesia tertinggi se-Asia
Jumlah anak jalanan juga tidak sedikit yakni 420.000 orang seluruh Indonesia. Belum banyak yang bisa ditolong.
Rekomendasi