Masih ingat kasus penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung? Ya, tersangka Desi Ariani (32) hari ini akan duduk di kursi pesakitan.Desi yang menculik bayi Valencia Manurung akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Berkas itu diterima PN Bandung Kamis (17/7) dengan nomor penetapan 956/Pid.B/2014/PN.Bdg.Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, majelis hakim yang akan mengadili Desi yaitu Sihol B Manalu, FX Sugiarto dan Dwi Sudaryono. Adapun Desi akan didampingi kuasa hukum Yopi Gunawan.Seperti diketahui, kasus penculikan bayi di RSHS Bandung pada Maret 2014 lalu sempat membuat geger. Bayi yang diculik Desi itu adalah anak kedua dari pasangan suami istri Toni Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25).Untuk memuluskan aksinya, Desi berpura-pura menjadi dokter dan berpenampilan layaknya seorang dokter. Beberapa hari kemudian, Desi akhirnya ditangkap setelah mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat dari jembatan layang Pasupati. Beruntung nyawanya masih dapat diselamatkan.
Desi, penculik bayi di RSHS jalani sidang perdana hari ini
Desi akhirnya ditangkap setelah mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat dari jembatan layang Pasupati.
Advertisement
Rekomendasi