PB XIII dinilai sering tinggalkan kewajiban seorang raja

"Beliau sudah sejak lama meninggalkan kewajiban seorang raja," ujar Kanjeng Pangeran Winarna Kusumo.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
PB XIII dinilai sering tinggalkan kewajiban seorang raja
Keraton Surakarta. ©2013 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, dinilai sering meninggalkan kewajiban sebagai seorang raja. Dia juga sering menyalahi adat dan aturan keraton.Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) Winarna Kusumo, kepada merdeka.com, Kamis (24/7)."Tidak hanya sekarang, 'sinuhun' (PB XIII) menyalahi adat. Beliau sudah sejak lama meninggalkan kewajiban seorang raja," ujarnya.Menurut pria yang akrab disapa Kanjeng Win tersebut, para kerabat keraton sebenarnya sudah sering menegurnya. Setiap ada kegiatan adat, lanjut Kanjeng Win, PB XIII selalu dikirimi surat undangan. Namun dia meninggalkan tugas sebagai seorang raja dan tidak pernah datang."Bahkan pada acara halal bihalal atau sowan ngabekten hanya datang sekali, pas awal-awal bertahta. Setelah itu tidak pernah hadir lagi," katanya.Kanjeng Win mengatakan, selama ini lembaga adat bekerja tanpa 'sinuhun'. Meski tanpa raja, ia mengatakan pelaksanaan upacara-upacara adat akan tetap terus berjalan."Sebenarnya lembaga masih mengharapkan PB XIII kembali ke jalan yang benar. Saya melihat secara fisik beliau masih sehat. Hanya saja mungkin pikirannya teracuni oleh orang-orang disekitarnya. Kalau kembali dia harus mau melaksanakan aturan adat,” ucapnya.Terkait kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap raja, Kanjeng Win mengaku para pembesar keraton sudah melimpahkan pada lembaga hukum keraton. Keluarga Keraton berharap kasus tersebut bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Rekomendasi