Pelaksana tugas (Plt) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat jika seorang koruptor divonis hukuman seumur hidup. Termasuk hukuman yang dijatuhkan Mejelis Hakim Tipikor Jakarta terhadap mantan ketua MK Akil Mochtar."Kalau seumur hidup oke, tapi enggak ada remisi-remisi ya. Kalau hukum mati itu bukan hak kita untuk cabut nyawa orang, kecuali dalam kondisi perang, kalau menurut saya sih," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/7).Tetapi dia juga mengusulkan hukuman paling setimpal bagi koruptor adalah pemiskinan harta, selain hukuman pidana. Menurutnya, pemiskinan harta lebih bisa menimbulkan efek jera kepada para koruptor."Jauh lebih penting harus ada pemiskinan harta, semua harus disita pencucian uang. Dan harus lebih maju lagi, semua orang harus berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2006, jadi kalau kamu jadi seorang pejabat publik, kekayaan kamu bertambah dan tidak sesuai dengan pajak yang kamu bayar dan biaya hidup kamu, maka disita oleh negara," jelas Ahok.
Ahok mendukung Akil Mochtar dihukum seumur hidup
Tetapi dia juga mengusulkan hukuman paling setimpal bagi koruptor adalah pemiskinan harta, selain hukuman pidana.
Advertisement
Rekomendasi