Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon akhirnya muncul memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Tetapi, kerabat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Effendi Simbolon itu bungkam saat dicecar awak media.Meris tiba pukul 11.16 WIB menggunakan kendaraan pribadi. Dia nampak mengenakan baju abu-abu dibalut blazer hitam dan celana panjang. Dia dikawal oleh beberapa anak buahnya dan penasihat hukum Otto Hasibuan.Meris bungkam saat ditanya ihwal perkara dihadapinya dan pemeriksaan hari ini. Dia hanya menunduk dan berlalu menuju lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Hanya penasihat hukumnya meladeni pertanyaan awak media."Nanti, nanti ya," kata Otto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/6).Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana dirubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia ditengarai menyuap Rudi sebesar USD 772,5 ribu terkait pengajuan permohonan pengubahan harga dasar amonial buat perusahaannya.Tetapi saat bersaksi dalam sidang Rudi beberapa waktu lalu, Meris menyangkalnya. Belum diketahui apakah anak pengusaha Marihad Simbolon itu bakal dibui atau tidak usai pemeriksaan hari ini.
Diperiksa sebagai tersangka suap SKK Migas, Artha Meris bungkam
Meris tiba di KPK dikawal oleh beberapa anak buahnya dan penasihat hukum Otto Hasibuan.
Advertisement
Rekomendasi