Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung melimpahkan berkas kasus penculikan bayi Valencia ke Kejaksaan Negeri Bandung. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan pelimpahan dilakukan pagi tadi."Sudah tadi pagi kita serahkan ke kejaksaan," katanya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/6/).Pelimpahan berkas ini baru tahap pertama. Sehingga masih besar kemungkinan jaksa meminta melengkapi atau disebut P19. Menurut dia, kejaksaan masih harus melakukan penelitian terhadap berkas tersebut."Kita masih terus koordinasi. Jika kurang lengkap akan kita lengkapi, sampai berkas dinyatakan P21," paparnya.Dia menambahkan tersangka Desi Ariani (32) saat ini kondisinya semakin membaik meski masih menggunakan kursi roda. Aktivitas pun sudah bisa dilakukan meski harus dibopong atau dipapah untuk berjalan."Kita besok mau cek lagi bagaimana kondisinya. Saat ini dia masih dibantarkan di Sartika Asih," ungkapnya.
Berkas kasus penculikan bayi di RSHS dilimpahkan
Pelimpahan berkas ini baru tahap pertama. Sehingga masih besar kemungkinan jaksa meminta melengkapi.
Advertisement
Rekomendasi