Usai vonis, Elizabeth diarak karyawan Indoguna ke mobil tahanan

"Sekarang Indoguna you (kamu) punya. Saya titip Indoguna kepada kalian. Kalian kuat-kuat ya," kata Elizabeth.

Aryo Putranto Saptohutomo
Usai vonis, Elizabeth diarak karyawan Indoguna ke mobil tahanan
Maria Elizabeth Liman jalani sidang perdana. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Ada kejadian unik selepas sidang pembacaan putusan terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, Maria Elizabeth Liman. Direktur Utama PT Indoguna Utama itu diarak oleh beberapa karyawannya menuju mobil tahanan.Peristiwa itu berlangsung saat Elizabeth hendak meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, usai sidang hari ini. Beberapa karyawan nampaknya sudah mempersiapkan aksi kejutan kepada atasan mereka.Setelah Elizabeth muncul dari elevator, para karyawannya langsung bersorak-sorai dan bertepuk tangan. Mereka meneriakkan dukungan kepada bos Indoguna itu."Indoguna! Hidup Ibu Maria!," kata beberapa karyawan Elizabeth, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5).Elizabeth lantas tersenyum mendapat kejutan seperti itu dari para anak buahnya. Dia bahkan sempat melambaikan tangan kepada para karyawannya. Bahkan, mereka sempat berpose dan berfoto bersama. Elizabeth juga sempat berpesan."Sekarang Indoguna you (kamu) punya. Saya titip Indoguna kepada kalian. Kalian kuat-kuat ya," kata Elizabeth.Elizabeth tetap diarak hingga menuju mobil tahanan yang sudah menunggu. Dia kemudian masuk dan melambaikan tangan kepada para karyawannya.Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan putusan pidana penjara selama dua tahun tiga bulan kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Menurut hakim, Elizabeth terbukti menyuap mantan Anggota Komisi I DPR sekaligus bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui Ahmad Fathanah, sebesar Rp 1,3 miliar.

Rekomendasi