Suasana saat sidang tuntutan Hercules terkait kasus pemerasan

Oleh JPU, Hercules dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta karena terbukti melakukan pemerasan dan TPPU.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Suasana saat sidang tuntutan Hercules terkait kasus pemerasan
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hercules Rozario Marshal (kiri) didampingi kuasa hukum saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hercules dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi