Hario Damar abai anak buahnya bakal terima suap Master Steel

"Saya pernah mendapat kabar dari Pak Yuli. Katanya, anak buahmu mau melenceng tuh," kata Hario.

Aryo Putranto Saptohutomo
Hario Damar abai anak buahnya bakal terima suap Master Steel
tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Hario Damar, mengaku sudah diingatkan ada anak buahnya yang bakal melakukan perbuatan menyimpang, dalam perkara penyidikan pajak PT The Master Steel yang berujung pada penyuapan. Menurut dia, peringatan itu sampai beberapa pekan sebelum dua penyidik pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra, ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 Mei lalu.Hario mengatakan, yang menyampaikan kabar itu adalah Direktur Penyidikan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono."Saya pernah mendapat kabar dari Pak Yuli. Katanya, 'Anak buahmu mau melenceng tuh'. Cuma saya kurang paham maksudnya siapa. Ternyata tidak lama kemudian Eko dan Dian ditangkap," kata Hario saat bersaksi dalam sidang Diah Soemedi, Effendi Komala, dan Teddy Mulyawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (23/8).Hario mengatakan, yang getol mendorong perkara manipulasi pajak PT The Master Steel dinaikkan ke tingkat penyidikan adalah Eko. Bahkan, menurut dia, tindakan Eko yang mengaku sudah mengontak jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah tepat."Laporannya positif terus. Katanya semua bukti bisa ditemukan. Kata mereka sering koordinasi dengan kejaksaan. Saya pikir anak buah saya kerja bagus. Ternyata beberapa minggu kemudian malah ditangkap," ujar Hario.

Rekomendasi