Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut dalam persidangan kasus kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan pemotongan biaya perjalanan dinas dalam kegiatan audit bersama di Itjen Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Menurut saksi Inspektur I Kemendiknas, Suharyanto, Itjen pernah menyetor uang ke Komisi X DPR buat keperluan workshop (pelatihan) pada 2009."Memang pernah ada sumbangan buat Komisi X DPR dalam rangka workshop. Saya kurang tahu yang menerima siapa karena yang mengkoordinir Pak Muharram Syarif," kata Suharyanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mohammad Sofyan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (11/7).Saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin, siapa anggota Komisi X yang menerima duit itu, Suharyanto mengaku tidak tahu."Yang saya tahu diberikan ke Ketua Komisi X buat workshop. Tapi nama ketuanya saya tidak ingat," ujar Suharyanto.
Itjen Kemendiknas setor uang buat pelatihan dengan Komisi X DPR
"Memang pernah ada sumbangan buat Komisi X DPR dalam rangka workshop. Saya kurang tahu yang menerima siapa."
Rekomendasi