Saksi Tini Suhartini mengakui sempat mengumpulkan sumbangan uang dari lima Inspektorat dalam rangka pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Tini sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu di Inspektorat I Kemendiknas mengakui perintah pencairan duit itu dari Pelaksana Harian Sekretaris Itjen Kemendiknas, Sam Yhon."Betul ada pengumpulan sumbangan uang itu. Yang mengkoordinir Pak Sam Yhon. Kata dia waktu itu buat keperluan pemeriksaan BPK," jawab Tini saat bersaksi dalam sidang lanjutan Mohammad Sofyan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/7).Menurut Tini, atasannya langsung, Inspektur I Suharyanto, mengakui hal itu. Menurut dia memang ada pengumpulan uang itu guna kepentingan pemeriksaan BPK."Tetapi jumlah uangnya saya kurang tahu. Karena dikumpulkan dari Inspektorat I sampai Inspektorat Investigasi. Setelah itu diberikan ke Pak Sam Yhon," kata Suharyanto.
Saksi akui ada saweran buat pemeriksaan BPK di Itjen Kemendikbud
"Betul ada pengumpulan sumbangan uang itu. Yang mengkoordinir Pak Sam Yhon," jawab Tini.
Rekomendasi