Setahun berlalu, kasus kematian mahasiswi Universitas Kristen Petra Surabaya, Jawa Timur karena gantung diri di kamar kosnya pada 18 Juni 2012 lalu, kembali harus diusik. Asa Wijaya, ayah kandung korban, Zsa Zsa Yesika Sinjaya mengungkap, anaknya bukan tewas karena bunuh diri, melainkan dibunuh.Saat itu, waktu kejadian, polisi mengungkap tidak ada bekas penganiayaan di tubuh korban, sehingga dari hasil olah TKP, polisi menyatakan korban murni tewas karena bunuh diri. Saat itu, kasusnya ditangani Polsek Wonocolo.Namun, setelah setahun berlalu, temuan polisi ini dimentahkan oleh Asa Wijaya yang ngotot kalau putrinya tewas karena dibunuh. Pria asal Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat ini, mengungkap fakta kalau anaknya tewas karena racun."Setelah berbulan-bulan menetap di Surabaya, saya menemukan fakta kalau anak saya dibunuh. Saya datang dari Mataram ke Surabaya selama beberapa bulan terakhir ini, untuk mencari kebenaran," terangnya di Surabaya, Selasa (2/7).Salah satu fakta yang ditemukan itu, kata warga Jalan Airlangga VI, Mataram tersebut, adalah fakta yang didapat dari pernyataan salah satu dokter otopsi. Ada racun sianida bersarang dalam tubuh korban Zsa Zsa."Hasil otopsi itu juga saya tahu dari baca pernyataan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim yang dikeluarkan tanggal 16 Mei 2013. Kesimpulannya, kematian Zsa Zsa adalah adanya kekerasan tumpul pada leher sehingga menyebabkan kematian," tegas dia.Atas temuan fakta baru ini, Asa Wijaya berharap, pihak kepolisian lebih serius mengungkap kematian putrinya. "Saya akan mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan hasil fakta medis itu. Karena itu akan menjadi bukti baru dan untuk mendukung proses hukum yang saat ini sedang mandek."Sebelum ditangani pihak kepolisian, kekasih korban yang menemukan pacarnya tewas gantung diri, sempat membawa korban sebuah klinik, namun dokter jaga saat itu mengatakan korban sudah meninggal.
Ayah mahasiswi UK Petra: Putri saya dibunuh bukan gantung diri
Kasus ini sempat membuat heboh Surabaya tahun 2012 lalu. Ayah Zsa Zsa tak mau berhenti memperjuangkan keadilan.
Rekomendasi