Tersangka kasus pembakaran di Palopo paska pasca penghitungan surat suara Pemilukada menjadi sembilan orang. Tujuh tersangka telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara dua lagi masih di periksa di Polres Palopo.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi mengatakan, dua orang di Polres Palopo merupakan tersangka yang baru ditangkap pada Kamis (4/4) kemarin.
"Sampai hari ini sudah sembilan tersangka yang sudah diamankan. Satu orang merupakan penggerak atau provokator yang menyulut pembakaran adalah Andi Taufik," kata Endi.
Dua orang tambahan tersangka masing-masing Simon, tersangka pembakaran di kantor Golkar dan Erlis tersangka pembakaran kantor Camat Wara yang letaknya berdekatan dengan kantor KPUD Kota Palopo, Kantor Walikota dan Kantor Harian Palopo Pos.
Edi menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk terhadap pelaku pembakaran kantor Harian Palopo Pos. Polisi telah berusaha mengumpulkan barang bukti termasuk botol air mineral berisi bensin ditemukan di kantor Walikota Palopo di Jalan Andi Jemma.
"Termasuk pasangan calon walikota dan wakil walikota dari nomor urut 5. Pasangan no urut 5 itu tidak tertutup kemungkinan. Siapapun yang terkait akan dimintai keterangan tergantung kepentingan penyidikan," selanya.
Kondisi Palopo sekarang sudah kondusif. Proses pengamanan sudah berjalan. Namun demikian keseluruhan masih dievaluasi oleh tim dari Mabes Polri, terdiri dari enam orang unsur Propam dan Irwasum dipimpin oleh seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal.
"Evaluasi sementara dilakukan mulai kemarin (Kamis) dan akan berlangsung sampai Minggu nanti. Mereka akan mencari fakta-fakta di lapangan," tutur Edi.