Ditodong pistol, tahanan wanita diperkosa 3 polisi bejat

3 oknum polisi itu terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ditodong pistol, tahanan wanita diperkosa 3 polisi bejat
Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

AH, polisi berpangkat Brigadir Kepala bersama dua rekannya, diduga memperkosa tahanan wanita berinisial FM (24) di dalam penjara. Terkait kasus tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan aparat Polres Poso sudah menangkap AH."Jika terbukti bersalah, oknum itu akan berhadapan dengan hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Dewa Parsana di Palu, Sabtu (30/3). Demikian tulis Antara.Penangkapan dilakukan, setelah sejumlah aktivis perempuan mengadukan tindakan asusila tersebut ke polisi. Dewa Parsana mengatakan tiga oknum polisi itu terancam diberhentikan secara tidak hormat, kalau memang terbukti melakukan tindakan asusila kepada FM yang dipenjara karena kasus narkoba.

Perwira polisi aniaya wanita karena mobilnya tak dicuci
4 Kasus pelecehan seksual di kantor polisiHingga kini, polisi masih mengembangkan penyidikan yang diduga dilakukan tiga anggota Polres Poso pada 23 dan 24 Maret lalu."Identitas pelaku sudah diketahui, mudah-mudahan segera terungkap semuanya," kata Dewa Parsana.Terpisah, Direktur Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah Mutmainah Korona mengatakan, kasus tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia."Seseorang seharusnya merasa aman jika berada di lingkungan kepolisian, bukan malah diperkosa di bawah ancaman senjata," kata Mutmainah.

Rekomendasi